# Rubadi Nahkodai PERADI Profesional Balikpapan

- Link: https://www.cahayakaltim.com/rubadi-nahkodai-peradi-profesional-balikpapan/
- Published: 2026-11-02T00:58:52+00:00
- Author: adminck

Spread the loveBALIKPAPAN, CAHAYAKALTIM.COM- Desas-desus pembukaan Organisasi Advokat PERADI Profesional di Kalimantan Timur akhirnya terjawab. Organisasi Advokat yang berkantor pusat di Jakarta tersebut secara resmi menunjuk Rubadi, SH C.LMA.,C.Tax, untuk menjalankan roda organisasi di Kalimantan Timur, khususnya sebagai Ketua DPD PERADI Profesional Kota Balikpapan. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Rubadi saat dikonfirmasi awak media. Ia menunjukkan Surat Keputusan (SK) bernomor 407/DPN-PERADIPROF/SK/X/2026 yang disahkan dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, dan juga Prof. Dr. H. Yuhelson, SH MH MKn dan diketahui Dr. Hendra Dinatha SH MH. &#8220;Alhamdulillah SK sudah terbit. Ini amanah besar bagi saya untuk membesarkan PERADI PROFESIONAL di Kaltim, khususnya Balikpapan,&#8221; ujar Rubadi kepada awak media, Senin (1/11/2026). Menurut Rubadi, pembentukan DPD PERADI Profesional Kota Balikpapan berdasarkan SK Mandat tersebut menjadi dasar yang sangat penting dan disesuaikan dengan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Organisasi. Dalam waktu dekat, Pengurus DPD dan Pengurus Pusat akan melakukan konsolidasi yang direncanakan dilaksanakan sebelum Natal dan Tahun Baru di Samarinda. &#8220;Kehadiran PERADI Profesional yang dinakhodai Prof. Harris Arthur Hedar SH MH ini, bukan sekadar hadir sebagai organisasi advokat baru, melainkan membawa sebuah paradigma baru yang menempatkan mutu, etika, integritas, dan karakter sebagai fondasi utama profesi advokat,&#8221; tegas Rubadi. Sebagai pengurus DPD PERADI PROFESIONAL Balikpapan, pihaknya berkomitmen untuk: 1. Menjaga marwah dan kehormatan profesi advokat sebagai _officium nobile_ (profesi yang mulia). 2. Mengawal ekosistem hukum yang lebih berkeadilan dan berintegritas di daerah kita. 3. Menunjukkan kedewasaan dalam menjalankan profesi serta bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah. 4. Memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. 5. Mendidik para calon advokat menjadi Aparat Penegak Hukum yang berkelanjutan dan selalu berpegang teguh pada Kode Etik Advokat Indonesia. &#8220;Melalui momentum ini, saya mengajak seluruh anggota dan jajaran pengurus DPD Peradi Profesional di wilayah Balikpapan untuk solid, menjaga solidaritas, dan terus meningkatkan kompetensi diri. Kita harus menjadi bagian dari solusi penegakan hukum yang bersih dan terpercaya,&#8221; ajaknya. Sementara itu, Sekretaris DPD Peradi Profesional Kota Balikpapan,Putly Trixie Adela, S.H, ketika ditemui awak media menyampaikan kemudahan bagi para advokat yang ingin bergabung. &#8220;Bagi para advokat yang mau bergabung bisa datang ke sekretariat DPD dan kami akan berikan Gratis Kartu Tanda Advokat atau tidak berbayar. Pendaftaran anggota pun cukup mudah, bisa melalui link di website resmi peradiprof.or.id,&#8221; atau bisa secara offline ke kantor sementara yang terletak di Jalan Syarifudin Yoes RT.03 Ruko No.1, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan,&#8221; jelas Putly. Sebagai penutup kepada awak media, Rubadi yang juga sangat dikenal sebagai CEO Club Sepak Bola Balikpapan United, tersebut menyampaikan pesan terbuka. &#8220;Kami terbuka bagi semua advokat dari organisasi manapun untuk bergabung dalam satu Organisasi Advokat Peradi Profesional dan secara bersama-sama berjuang untuk membesarkan organisasi di Kalimantan Timur,&#8221; tutup Rubadi.
